Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat.
"Rabu 5 Oktober bertempat di gedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan Tim Penyidik sedianya memanggil saksi-saksi diantaranya adalah saksi Astract Bona Timoramo Enembe/swasta dan Yulce Wenda/Ibu Rumah Tangga," katanya saat dihubungi tvonenews.com, Kamis (6/10/2022).
"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut TIDAK HADIR tanpa ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik." tegas Ali Fikri.
Sebelumnya diketahui, Rabu kemarin kelima saksi dugaan kasus tindak pidana korupsi dan suap Gubernur Papua, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kelimanya mangkir tanpa alasan.
"Sejauh ini mereka mangkir," katanya kepada tvonenews.com, Rabu (5/10/2022).(rpi/chm)
Load more