Jakarta - Ketua Adat Waris Keerom Gasper May mengatakan sudah waktunya Gubernur Papua Lukas Enembe membuka diri untuk menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
Menurut Gasper, masyarakat hanya mendengar informasi adanya kasus korupsi Lukas Enembe namun tidak boleh ikut campur karena hal tersebut sudah menjadi ranah hukum.
"Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum," kata Gasper.
Dia menambahkan masyarakat juga tidak boleh terprovokasi karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban.
"Banyak pejabat daerah Papua yang melakukan penyimpangan dana Otsus sehingga anggaran tersebut tidak sampai ke masyarakat dan tidak ada pembangunan di daerah," ujar dia.
Pihaknya berharap kasus hukum Lukas Enembe ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan proses hukum yang ada.
Load more