"Prinsipnya kita kooperatif. Pengakuan Bharada E berdasarkan perintah sehingga mengajukan justice collaborator (JC)," ujar Ronny seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Ronny menjelaskan pihaknya berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan pengakuan kliennya tersebut di pengadilan.
Sebab, dia mengatakan Bharada E ialah saksi kunci kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Segala sesuatunya, kami siap, tapi prinsipnya ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik. Mengingat, klien saya jadi saksi kunci," jelasnya.
Selain itu, Ronny menyebutkan Bharada E bahkan siap untuk bertemu langsung dengan Ferdy Sambo di ruang sidang.
Load more