Jakarta - Berikut profil dari aktris Adzwa Aurell, sosok perempuan yang langsung viral lantaran diduga sebagai sosok yang dekat dengan suami Lesti Kejora, Rizky Billar.
Perjalanannya di dunia film dimulai sejak 2009, dan film pertama yang dibintanginya adalah Ulat Kepompong.
Sinetron lainnya yang dibintangi olehnya adalah Jodoh Wasiat Bapak 2 yang ditayangkan di ANTV.
Kepiawaiannya dalam dunia akting telah membawanya berlagak di beberapa sinetron yang telah dibintangi oleh perempuan berusia 21 Tahun ini. Antara lain, sinetron-sinetron yang telah dibintangi olehnya adalah Pesantren Rock and Roll (2010), Cinta Sejuta Usaha (2010, Laki-Laki Lasut, Aladin (2012), Bidadari Takut Jatuh Cinta (2014), Mermaid in Love (2016), Best Friend Forever (2017), Kisah Misteri (2018), Menembus Mata Batin the Series (2019), Fatih di Kampung Jawara (2020), Kisah Cinta Anak Tiri (Bukan Cinderella Biasa (2022), dan masih banyak lagi.
Perempuan kelahiran Bandung ini juga cukup aktif di akun Instagram pribadinya.
Kini, diketahui jumlah pengikut Instagramnya mencapai 1.2 Juta pengikut. Di akun Instagramnya, Aurel cukup aktif mengunggah foto-fotonya pada saat melakukan perjalanan atau travelling sebagai salah satu dari hobinya.
Kabar Perselingkuhan Rizky Billar
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora masih menjadi perbincangan hangat di media sosial, Kamis (5/10/2022).
Satu per satu borok Rizky Billar setelah melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora pun mulai terbongkar.
Sebelumnya, pedangdut asal Cianjur, Lesti Kejora itu melaporkan suaminya, Rizky Billar atas tindak kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022 lalu.
Dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora menarik perhatian. Pasalnya kedua pasangan tersebut dikenal sebagai pasangan yang kerap memamerkan kemesraan di depan publik, baik di media sosial ataupun di layar kaca.
Buntut pelaporan yang dilakukan Lesti Kejora, nama Rizky Billar menjadi bulan-bulanan masyarakat atas apa yang telah dilakukan oleh suami penyanyi dangdut muda tersebut.
Bahkan Rizky Billar disebut melakukan perselingkuhan, menjadi simpanan waria dan hanya menikahi Lesti Kejora demi ketenarannya saja.
Seolah jadi bumerang, kabar-kabar miring mulai banyak beredar tentang Rizky Billar bermunculan dan membunuh karakter suami Lesti Kejora itu.
Seperti yang baru-baru ini beredar di media sosial tentang video Rizky Billar yang memberikan hadiah ulang tahun sebuah kapal kepada istrinya yang diduga dibayar dengan cicilan.
Bahkan sang istri Lesti Kejora juga sampai bingung dan seperti kurang senang dengan hadiah yang diberikan oleh suaminya itu saat sang teman menanyakan perasaannya.
Melansir dari VIVA, hal itu dikarenakan ia khawatir, pasalnya diungkapkan Lesti Kejora bahwa cicilan Billar sudah banyak, apalagi ditambah dengan kapal.
“Lu pikir aja gak ada angin gak ada ujan tiba-tiba laki gue beliin kapal,” ujar Lesti Kejora yang dikutip VIVA dari cuplikan video di akun Instagram @rumpi_gosip pada Senin, 3 Oktober 2022.
Adapun Lesti Kejora juga mengaku cukup pusing dan seperti merasa terbebani dengan hadiah kapal tersebut.
Karena diakuinya saat sang suami uring-uringan mengenai cicilan, dirinya lah yang menjadi tumpuan masalah tersebut.
“Gak, masalahnya banyak cicilannya Rizky billar punya Rizky Billar tapi kan tetap ntar kalo pusing uring-uringannya yang ada di rumah siapa?” ungkap Lesti Kejora.
Meskipun begitu, sebagai seorang istri yang telah diberi hadiah oleh suaminya, Lesti tetap mengucapkan terima kasih.
Namun, dirinya mengaku merasa bingung harus senang atau sedih dengan hadiah kapal yang diberikan.
Pasalnya ia mengkhawatirkan bagaimana Rizky Billar membayar cicilan-cicilannya tersebut nanti.
“Terima kasih surprisenya agak membingungkan ya, karena dede bingung antara dede mau seneng tapi satu sisi dede bertanya-tanya ya Allah gimana nanti ini bayar cicilannya si kakak,” katanya.
Dilarang Muncul di TV
Sosok aktor Rizky Billar terancam diboikot dalam acara-acara TV buntut dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap istrinya Lesti Kejora.
Secara tegas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran agar tidak menampilkan pelaku KDRT sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran, kebetulan Rizky Billar tersorot sebagai pelaku KDRT setelah 'smackdown' Lesti Kejora.
Imbauan tersebut pun muncul menyusul pemberitaan mengenai penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga menjadi korban KDRT dari suaminya Rizky Billar.
Boikot itu bisa terjadi jika dugaan KDRT Rizky Billar terhadap pedangdut Lesti Kejora terbukti.
"Jadi ini adalah permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan, tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia," ujar Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Adapun suami Lesti Kejora, Rizky Billar yang kebetulan seorang publik figur bila nantinya terbukti telah melakukan KDRT, namun masih kerap tampil di televisi, maka akan dianggap berbahaya jika tetap diberi ruang dalam program penyiaran.
KPI menilai hal ini dapat menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa KDRT adalah kejahatan yang lumrah lantaran pelakunya (seperti Rizky Bilalr) bebas tampil di televisi.
"Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi, dipuja-puja sebagai seorang publik figur. Kita juga harus turut serta memberikan efek jera pada pelaku KDRT pun itu ada di ruang siar kita," kata Nuning.
Lebih lanjut, Nuning mengatakan bahwa KPI tetap akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran meski larangan menampilkan pelaku KDRT hanya sebuah imbuan.
Pihak KPI akan mengkaji apakah program tersebut murni sebagai proses hukum atau sebagai pembenaran dari pihak pelaku.
Teguran atau sanksi yang nantinya diberikan oleh KPI akan merujuk pada UU Penyiaran 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan bahwa penyiaran harus memiliki fungsi untuk mengedukasi, memberikan informasi dan hiburan bagi masyarakat.
Fungsi edukasi itulah yang kemudian menjadi dasar untuk meminta ke semua lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan, tidak memberikan ruang bagi pelaku KDRT.
Selain itu, rujukan lainnya yang bisa digunakan untuk memberikan teguran adalah melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Kalau dalam konteks penegakan hukum kita akan berikan permakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber yang justru akan membuka ruang privat dan semakin menguatkan hegemoni dia atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi untuk tampil di televisi," ujar Nuning. (MG7/ree)
Load more