Menurutnya pihak Polres Metro Jakarta Selatan bakal segera melayangkan panggilan terhadap pasangan suami istri (pasutri) itu guna menjalani pemeriksaan.
"Nanti digali lagi apakah betul memang tujuannya itu becanda atau mencari keuntungan di medsos yang dia kelola itu, nanti kan sampaikan," ungkapnya.
Sementara kata Zulpan, dalam pemeriksaan secara mendalam itu pihak kepolisian bakal mencari tahu motif ulah prank oleh pasutri tersebut.
Hal itu semata-mata dilakukan pihak kepolisan guna memastikan adanya pelanggaran tindak pidana terkait konten prank video KDRT tersebut.
"Nanti kalau dia tidak bisa membuktikan bahwa itu candaan atau bagaimana apalagi meniatkan ke kejahatan dia dipidana, nah itu maksudnya restorative," katanya.
Sementara itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tak meniru ulah dari pasutri Baim Wong dan Palua Verhoeven tersebut.
Pasalnya, konten tersebut tak layak dilakukan mengingat adanya tindak dugaan KDRT yang sedang menimpa pedangdut Lesti Kejora. "Kemudian dianggapnya lelucon KDRT itu dengan membuat laporan palsu. Ini tentu masyarakat banyak yang tidak simpatik sama dia, apalagi setelah masyarakat tahu Lesti ini benar-benar mengalami KDRT," pungkasnya.
Konten prank Baim tuai sorotan
Load more