Jakarta - Selain mengecam keras, Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus kematian seorang perawat Gabriella Meilani di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, beberapa waktu lalu.
"Negara harus mengerahkan jajaran penegak hukum untuk melakukan investigasi secara efektif, terbuka dan independen untuk menemukan siapa pelakunya," ungkap Direktur Amnesty International Usman Hamid.
Menurut Usman, dalam peristiwa ini perlu diberlakukan norma-norma hukum humaniter. Sejatinya, norma itu mengikat kedua belah pihak, baik pemerintah Indonesia beserta jajaran aparat keamanan, maupun pihak Organisasi Papua Merdeka.
"Sesuai norma itu, maka tidak boleh ada serangan dari pihak manapun untuk menyerang sasaran-sasaran sipil. Apakah itu objek sipil seperti sekolah, pelayanan kesehatan dan rumah sakit. Apalagi warga sipilnya," tambahnya.
Amnesty Internasional juga menyebut peristiwa yang menimpa tenaga kesehatan di Papua ini dapat mengganggu proses pelayanan kesehatan di wilayah itu. Pasalnya jumlah personel nakes di wilayah Papua sangat sedikit.
Pada 13 September, serangan terhadap warga terjadi di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Akibat kejadian ini, dari pemberitaan media, 1 perawat dilaporkan meninggal dunia, 4 perawat lainnya luka-luka, 1 perawat dilaporkan hilang, dan 300 nakes lainnya diungsikan.
Menurut keterangan Polres Pegunungan Bintang, seorang perawat yang meninggal, Gabriella Meilani, jatuh ke jurang saat menyelamatkan diri dari serangan itu bersama seorang rekannya yang bernama Kristina Sampe. Namun Kristina ditemukan petugas Gabungan TNI dan Polri dalam keadaan selamat.
Load more