LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suporter Arema FC Ketika Masuki Lapangan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022)
Sumber :
  • Istimewa

Ngeri, Begini Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan: 2 Orang Polisi Perintahkan Tembak Gas Air Mata, Security Officer Malah Suruh Tinggalkan Pintu Gerbang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang tersangka yang bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan. Sampai sejauh ini, peristiwa ....

Kamis, 6 Oktober 2022 - 21:27 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang tersangka yang bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan.

Sampai sejauh ini, peristiwa mengerikan yang terjadi pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) itu telah memakan korban jiwa sebanyak 131 orang.

Penetapan enam orang tersangka pada tragedi Kanjuruhan didasarkan pada hasil investigasi tim khusus bentukan Kapolri yang berhasil mengumpulkan sejumlah bukti.

“Tim investigasi bergerak melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ujar Kapolri di Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Baca Juga :

Selain itu ditemukan pula bukti dari barang-barang korban dan selongsong gas air mata. “Detail kondisi stadion tidak luput dari pemeriksaan," imbunya.

Adapun peran lengkap dari keenam tersangka tragedi Kanjuruhan dijelaskan Kapolri sebagai berikut:

1. Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT. LIB

Dirut LIB ini dikenakan pasal 359 dan 369 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang luka berat atau hingga nyawanya hilang.

“Beliau bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat menunjuk stadion, LIB menggunakan persyaratan yang fungsinya belum dicukupi serta menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Kapolri.

2. AH, Ketua Panitia Pelaksana

Selain disangkakan dengan pasal 359 dan 369 KUHP, AH dikenakan juga dengan pasal 103 juncto pasal 52 UU RI nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

“Dimana pelaksana dan koordinator pertandingan bertanggungjawab pada LIB, di situ disebutkan di pasal 103 Panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kejadian,” kata Kapolri.

AH ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan, sehingga melanggar pasal 6 ayat 1 regulasi keselamatan dan keamanan.

Semestinya panpel juga membuat peraturan atau panduan keselamatan dan keamanan.

Selain itu, Ketua Panpel dinilai mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitasi stadion.

“Yang ada terjadi penjualan tiket over capacity (melebihi kapasitas). Seharusnya 38 ribu penonton namun dijual sebanyak 42 ribu,” terang Kapolri.

3. SS, Security Officer

Sama seperti AH, SS juga dikenakan pasal 103 juncto pasal 52 UU RI nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. Sekaligus pasal 359 dan 369 KUHP.

“Dimana beliau tidak membuat dokumen penilaian risiko. Juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden,” beber Kapolri.

Dimana steward harusnya bersiaga di pintu gerbang untuk membuka pintu gerbang semaksimal mungkin apabila ada insiden yang tidak terduga.

“Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh, ini menyebabkan penonton berdesak-desakan,” jelasnya.

4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang

Setelah Kapolres Malang resmi dicopot, Kabag Ops Polres Malang ikut terseret dalam kasus ini dan disangkakan pasal 359 dan 369 KUHP.

“Yang bersangkutan mengetahui adanya peraturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata,” ujar Kapolri.

Namun Wahyu SS justru tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan, serta tidak melakukan pengecekan perlengkapan yang digunakan personel.

5. H, Danki Brimob Polda Jatim

Sama seperti yang lain, H sebagai seorang Danki Brimob Polda Jatim disangkakan pasal 359 dan 369 KUHP. Kapolri menegaskan bahwa H memerintahkan menembakkan gas air mata ke arah suporter.

“Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata,” terangnya.

6. PSA, Kasat Samapta Polres Malang

PSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang memiliki peran yang sama seperti H.

“Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata,” tegas Kapolri.

Pada akhir konferensi persnya, Kapolri memastikan proses penyidikan masih terus berlanjut. Sehingga terdapat kemungkinan penambahan jumlah tersangka dalam tragedi Kanjuruhan ini.

“Tentunya tim akan terus bekerja maksimal seperti yang saya sampaikan. Kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelanggar etik maupun pidana, masih bisa bertambah,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui pasal 359 dan 369 KUHP yang mengatur tentang hukum pidana kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati atau kealpaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Hukuman yang menanti pelaku pidana ini adalah penjara paling lama lima tahun.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Zulhas Optimistis Cagub Ahmad Ali Bisa Bawa Kemajuan di Sulawesi Tengah

Zulhas Optimistis Cagub Ahmad Ali Bisa Bawa Kemajuan di Sulawesi Tengah

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Calon Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali dan Abdul Al Jufri memiliki jaringan yang luas.
Legenda Malaysia Ini Berani Bicara Jujur Kalau Timnas Indonesia Lebih Baik dari Negaranya, Tak Malu-malu Bilang Kalau Harimau Malaya Harus…

Legenda Malaysia Ini Berani Bicara Jujur Kalau Timnas Indonesia Lebih Baik dari Negaranya, Tak Malu-malu Bilang Kalau Harimau Malaya Harus…

Legenda sepak bola Malaysia terang-terangan menyebut bahwa FAM harus meniru langkah-langkah hebat PSSI dalam membangun Timnas Indonesia yang mulai disegani.
Pria Pengemudi Mobil Pukuli Penabrak Mobilnya hingga Tewas di Pulogadung Jadi Tersangka

Pria Pengemudi Mobil Pukuli Penabrak Mobilnya hingga Tewas di Pulogadung Jadi Tersangka

Pria berinisial YTZ (46) ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya pria di Pulogadung.
Rekap Klasemen Sementara Indonesia Open Aquatic Championship 2024: Millennium Melesat Jauh di Puncak, Disusul Jaquatic Swimming Club

Rekap Klasemen Sementara Indonesia Open Aquatic Championship 2024: Millennium Melesat Jauh di Puncak, Disusul Jaquatic Swimming Club

Millennium Aquatic Jakarta melesat jauh di puncak klasemen sementara hari ketiga Indonesia 6th Open Aquatic Championship (IOAC) 2024.
Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, AKP Ulil Ryanto Pegang Prinsip ‘Lambusuk’ Khas Makassar, Keluarga: Mungkin Ini Konsekuensi Sikapnya

Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, AKP Ulil Ryanto Pegang Prinsip ‘Lambusuk’ Khas Makassar, Keluarga: Mungkin Ini Konsekuensi Sikapnya

Keluarga korban polisi tembak polisi, mengenang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar sebagai sosok perwira yang baik dan lurus hatinya.
Liga Inggris: Jadi Pelatih dan Manajer, Ruben Amorim Bakal Lebih Leluasa Pimpin Manchester United

Liga Inggris: Jadi Pelatih dan Manajer, Ruben Amorim Bakal Lebih Leluasa Pimpin Manchester United

Resmi ditunjuk sebagai nakhoda Manchester United, Ruben Amorim mengklaim bahwa dirinya tidak hanya bertugas sebagai pelatih melainkan juga manajer Setan Merah.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral