LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada Richard Eliezer usai pemeriksaan pelimpahan tahap II, kasus pembunuhan berencana Bridgadir J, di Gedung Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (Rabu/5/10/2022), pukul 14:00 WIB
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Pesan Keluarga Bikin Bharada E Makin Semangat Bongkar Kasus Brigadir J, Ini Katanya

Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya itu telah bertemu dengan pihak keluarga yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

Jumat, 7 Oktober 2022 - 00:35 WIB

Jakarta - Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya itu telah bertemu dengan pihak keluarga yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

Menurut dia, keluarga Bharada E telah bertemu langsung sebelum penyerahan para tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022) kemarin.

"Sudah, (Ricahrd dan keluarga,red) sudah bertemu. Saya ikut mendampingi," ujar Ronny seusai dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Ronny menjelaakan pertemuan itu beragendakan untuk mempersiapkan Bharada E yang dilimpahkan menjadi tahanan Kejagung.


 
Dia mengatakan pihak keluarga memberi dorongan besar kepada Bharada E agar kembali pulih dari bekas trauma seusai menembak Brigadir J.
 
"Sebelum tahap dua, sudah bertemu. Persiapan untuk itu (penyerahan tersangka,red). Mental Bharada E sudah membaik, dia konsisten," tambahnya.
 
Selain itu, Ronny menyebutkan keluarga mendukung proses hukum yang tengah dijalani Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan.
 
Menurut dia, kehadiran keluarga menambah semangat Bharada E untuk membongkar peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
 
"Ya, keluarga mendukung, ya. Keluarga sampaikan kepada saya untuk tolong supaya pembelaannya maksimal. Saya sudah berkomunikasi dengan keluarga di Manado juga," imbuhnya.

Baca Juga :

Target Kuasa Hukum Bharada E

Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir J alias Yosua Hutabarat telah usai di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Persidangan pun dijadwalkan dalam waktu dekat guna mengadili 11 tersangka yang sudah dilimpahkan dari Polri ke Kejagung, Rabu (5/10/2022).

Salah satu tersangka Bharada E alias Richard Eliezer mendapat perhatian khusus karena mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Koeban (LPSK).

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan guna membela kliennya tersebut.

"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Ronny menjelaskan kemungkinan Bharada E bebas terbuka lebar seusai mengajukan JC ke LPSK.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten dengan pernyataannya untuk dikeluarkan ketika persidangan berlangsung.

"Ya, nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa," jelasnya.

Artikel

Ronny menambahkan Bharada E telah siap sepenuhnya menjalani persidangan di pengadilan.

Sebab, dia menuturkan kliennya itu hingga sekarang dalam kondisi sehat sehingga mampu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

"Pastinya, klien kami kooperatif," imbuhnya. 

Ferdy Sambo Akui Bersalah

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo muncul di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mengungkap penyesalannya dihadapan publik.

Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan menyesal lantaran emosi akibat kabar yang ia dapatkan atas peristiwa yang terjadi di Magelang.

Ia mengaku melakukan hal tersebut lantaran wujud rasa cintanya kepada sang istri Putri Candrawathi.

Artikel

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ucap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa kabar yang ia dapatkan tentang peristiwa di magelang menghancurkan hatinya sebagai seorang suami.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal," jelasnya.

Sebut Putri Candrawathi Tak Bersalah

Tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo telah menyampaikan penyesalannya dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

Meskipun demikian, Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ucap Ferdy Sambo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Artikel

Dalam penyampaiannya di kejagung, Ferdy Sambo mengaku menyesali apa yang telah ia perbuat kepada ajudannya itu.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Josua," lanjutnya.

Bharada E Siap Bertemu Ferdy Sambo

Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo di persidangan.

Menurut dia, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap dua pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo), siap, ya, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10/2022).

Artikel

Ronny menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan.

Dia mengatakan Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo.

"Segala kemungkinan, kami siap, ya. Kami sedang mempersiapkan beberapa strategi. Cuman saat ini belum kita sampaikan," jelasnya.

Selain itu, Ronny menyebutkan Bharada E sudah siap menjalani proses selanjutnya di Kejagung untuk pelimpahan tersangka.

Menurutnya, kesehatan Bharada E terjaga hingga sekarang sehingga bisa mengikuti tahap selanjutnya.

"Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," imbuhnya. 

Periksa ke Psikolog

Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Berty Talapessy, mengatakan kliennya siap menghadapi persidangan.

Dia siap disidang setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI.

“Kondisi Bharada E siap untuk menghadapi persidangan,” ujar Ronny, Rabu (5/10/2022).

Sehari sebelum pelimpahan, Selasa (4/10/2022), Bharada E dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain itu, Bharada E juga menjalani konseling psikologis.

“Konseling psikolog adalah bagian persiapan menghadapi persidangan,” katanya.

Artikel

Ronny memaparkan kliennya berada dalam kondisi sehat dan tetap konsisten dengan pembuktiannya hingga di persidangan nanti.

“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang. Tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” katanya.

Terkait status Bharada E sebagai saksi pelaku (justice collaborator), Ronny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait mekanisme pelimpahan Bharada E dari penyidik Bareskrim Polri ke JPU, termasuk juga nanti di persidangan apakah mekanismenya dihadirkan langsung di pengadilan atau secara daring.

“Sudah kami koordinasikan dengan LPSK. Soal persidangan kami akan serahkan nanti ke majelis hakim. Prinsipnya, kami siap di persidangan,” katanya.

Dipantau Terus

Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengatakan pihaknya memantau dan mengawal penuntasan kasus pembunuhan kliennya di persidangan.

“Kami berharap kejaksaan akan bertindak profesional dan bekerja secara maksimal,” kata Yonathan.

Terkait apakah keluarga Brigadir J dihadirkan dalam persidangan nantinya, menurut Yonathan, hal itu melihat perkembangan dari jalannya persidangan.

“Terkait keluarga, ya kami tunggu saja perkembangannya. Yang jelas keluarga selalu berdoa agar ini cepat terang benderang dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Yonathan. (lpk/ree/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kesaksian Ustaz Adi Hidayat Soal Makam Mbah Moen: Saya Bersaksi Demi Allah, Wangi!

Kesaksian Ustaz Adi Hidayat Soal Makam Mbah Moen: Saya Bersaksi Demi Allah, Wangi!

KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen adalah ulama nusantara yang hingga kini tak pernah dilupakan, baik kaum Nahdliyin dan seluruh umat Islam di Indonesia.
Ratusan iPhone Versi Terbaru Disita Bea dan Cukai Bandara Soetta

Ratusan iPhone Versi Terbaru Disita Bea dan Cukai Bandara Soetta

Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mendapati ratusan unit iPhone 16 yang diselundupkan melalui barang bawaan penumpang.
Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel Rugikan Negara Rp20 Miliar

Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel Rugikan Negara Rp20 Miliar

Tim penyidik tindak pidsus Kejati Sumsel menyita sejumlah uang kerugian negara sebesar Rp22.591.320.000, dari salah satu tersangka Bambang Hariyadi Wikanta direktur utama (Dirut) PT Perentjana Djaja.
Heboh! Penanganan Barang Bukti dan Tersangka Tawuran Semarang oleh Polisi Dikecam, Kompolnas Lontarkan Kritik

Heboh! Penanganan Barang Bukti dan Tersangka Tawuran Semarang oleh Polisi Dikecam, Kompolnas Lontarkan Kritik

Media sosial X tengah ramai bincangkan aksi polisi yang kedapatan memegang barang bukti tawuran tanpa sarung tangan. Barang bukti ini terkait kasus siswa SMK
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tulis Surat dari Tahanan KPK

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tulis Surat dari Tahanan KPK

Secarik kertas dengan goresan tulisan tangan dan ditanda tangani langsung oleh Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang ditangkap dan telah ditetapkan tersangka  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dua orang lainnya. 
Terungkap Peran Lain Alwin Kiemas dalam Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ternyata...

Terungkap Peran Lain Alwin Kiemas dalam Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ternyata...

Polisi mengungkap peran Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan tersangka dalam kasus judi online libatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Selengkapnya
Viral