Jakarta - Kasus penembakan Brigadir J kini menunggu saat dimana jadwal persidangan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mengadili sebelas tersangka termasuk Bharada E yang sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Hal tersebut tidak lain karena ia merupakan saksi kunci dan juga telah mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas.
"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Ronny juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas terbuka lebar, terutama seusai mengajukan diri menjadi justice collaborator ke LPSK.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung.
Load more