LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Cerita Pilu Suporter Arema yang Memohon ke Polisi Tak Tembak Gas Air Mata, Yohanes: Saya Mendengar Saudara-saudara Aremania Minta Tolong
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar dari Isntagram Memomedsos

Cerita Suporter Arema yang Memohon ke Polisi Tidak Tembakan Gas Air Mata, Yohanes: Saya Mendengar Saudara Aremania Minta Tolong

Cerita pilu suporter Arema yang memohon ke Polisi tidak tembakan gas air mata, Yohanes katakan, dia mendengar saudara-saudara Aremania minta tolong

Jumat, 7 Oktober 2022 - 11:29 WIB

Jakarta - Tragedi Kanjuruhan memang menyita semua perhatian publik, bahkan menyisahkan kesedihan dan duka yang mendalam. Hal ini yang juga dirasakan seorang suporter Arema FC, Yohanes Prasetyo, yang tak bisa membendung air matanya saat menceritakan tragerdi tersebut.

Dengan mata berkaca-kaca, Yohanes ceritakan pilunya saat memohon ke personel Polisi agar tidak ditembakan gas air mata ke tribun. Diungkapkannya, pada saat kejadian di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu, (1/10/2022) malam, dirinya tidak ada inisiatif untuk turun ke lapangan sepak bola.

"Saya niatnya mau pulang, saya mau kerja setelah pulang melihat Arema. Itu saya sempat tidak langsung pulang, 90 menit saya tidak langsung pulang, saya itu menunggu di pintu keluar agak sepi sedikit," ujar Yohanes dengan nada terbata-bata dan mata berkaca-kaca mengingat tragedi Stadion Kanjuruhan, seperti yang dikutip tvonenews.com dari akun instagram memomedsos, Jumat (7/10/2022).

Sambungnya menuturkan, sambil dirinya menunggu pulang di pintu gerbang, ternyata ada keributan di dalam Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga :

"Nah keributan, ada tembakan gas air mata ke tribun, pak waktu itu. Ke tribun (gas air mata ditembakkan) itu kalau tidak salah, sekitar tribun 6, kalau nggak tribun 7. Setelah itu, saya bergegas berdiri saya mau keluar, sebelum, takutnya saya tambak tidak bisa keluar, tidak jadi kerja," ujarnya. 

Lanjutnya mengungkapkan, setelah ia ingin melangkah keluar, ternyata dirinya terkena gas air mata, yang dia akui bahwa rasanya gas air mata itu membuat matanya perih. 

"Jadi, saya tidak bisa membuka mata saya, saya cuma mendengar saudara-saudara saya Aremania minta tolong. Bahkan, anak kecil pak, anak kecil minta tolong. Suara ibu-ibu itu minta tolong. Di situ yang membuat saya inisiatif mau turun ke lapangan, cuma memohon sama aparat Kepolisian tidak menuruskan tembakan itu. Gimana ya pak? kita sama-sama satu Aremania satu jiwa pak," ceritanya sambil meneteskan air mata. 

"Gimana ya pak? kita sama-sama satu Aremania satu jiwa pak. Dia merasakan sakit, saya juga merasakan sakit. SAya turun coba saya ngomong baik-baik sama pak Polisi, 'Pak Polisi tolong jangan tembakan gas air mata ke tribun' di situ banyak anak-anak kecil," sambungnya menceritakan kronologis tragedi Kanjuruhan. 

Kisah ini pun menjadi viral, karena tersebar di media-media soial Instagram. Bahkan, dari video pengakuan Yohanes yang beredar di media sosial Instagram, juga beredar video dirinya saat memohon kepada Kepolisian untuk tidak menembakan gas air mata. 

Namun, dari tayangan itu, tampak ketika ia bermohon kepada pihak kepolisian agar tidak menembakan gas air mata ke tribun karena banyak anak-anak kecila, dirinya malah dibentak personel polisi bahkan tampak satu pentungan yang ingin memukulnya. 

Dari keterangan yang dihimpun dari media sosial instagram, Yohanes Prasetyo merupakan salah satu saksi hidup tragedi Kanjuruhan. Dia menceritakan momen saat dirinya berinisiatif untuk memohon kepada personel polisi agar tidak menembakkan gas air mata ke arah tribun.

Seperti diketahui, Yohanes adalah seseorang yang viral di media sosial saat ia merekam dirinya sendiri memohon ke polisi agar tak menembakkan gas air mata tetapi justru dibalas dengan bentakan dan pengusiran oleh anggota polisi.

"Yohanes mengaku sebenarnya tidak berinisiatif untuk turun ke lapangan dan meminta polisi berhenti menembakkan gas air mata ke arah tribun. Ia mengatakan saat pertandingan selesai, ingin langsung pulang untuk bekerja," tulis pemilik akun media sosial instagram memomedsos. 

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Namun Kapolri menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan bertambah tidak hanya enam orang tersebut.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menjelaskan, enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. 

Menurutnya, AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Kabagops Polres Malang WSS, lanjutnya, yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.

Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim, H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA adalah orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.

Pada Sabtu (1/10/2022) malam, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. (Aag)    

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Selengkapnya
Viral