Sahabat Polisi Indonesia menentang upaya Restorative Justice
Sahabat Polisi selaku pihak pelapor menentang keras upaya restorative justice tersebut. Menurut Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella, Baim dan Paula dalam kondisi yang sadar dan sehat saat membuat konten prank laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bahkan, bisa saja Baim dan Paula sebenarnya sudah mengetahui konten tersebut sangat tidak etis dan humanis untuk dikonsumsi publik secara luas.
"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai, lantas saya pribadi tanpa organisasi, atas nama rakyat merasa kecewa melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respek dengan institusi Polri," ujar Zanzabella saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Zanzabella mengatakan, jika upaya restorative justice ini benar dilakukan Polda Metro Jaya maka akan muncul rasa kekecewaan yang sangat luas di tengah masyarakat.
"Jika unsur pidananya masuk ya silakan dilanjut, karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara," ujarnya.
Selain itu, Zanzabella menilai upaya restorative justice dalam kasus prank KDRT yang melibatkan Baim dan Paula ini juga akan berdampak negatif pada penanganan hukum di Indonesia. Ia juga tak menutup kemungkinan adanya Baim-Paula lainnya yang akan memanfaatkan upaya restorative justice ini dalam penyelesaian masalah hukum.
Load more