Jakarta - Pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verheoven saat ini jadi perbincangan publik. Kini Buntut kasus prank KDRT laporan palsu, Baim Wong-Paula bakal diperiksa hari ini, Jumat (7/10/2022).
Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian di Polsek Kebayoran Lama terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini yakni pura-pura KDRT dan laporan palsu.
Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Baim Wong dan Paula Verhoeven hari ini, Jumat (07/10/1011). Keduanya akan melakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjadi perbincangan publik.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dipastikan akan memenuhi panggilan yang direncanakan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Iya, kedua terlapor akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin,” katanya dalam keterangannya, Jumat (07/10/2022).
Sebanyak enam orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini untuk dimintai keterangannya. Termasuk dua anggota kepolisian diantaranya yang dijadikan objek dalam konten prank KDRT Baim dan Paula.
"Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," lanjutnya.
Menurut AKP Nurma Dewi, Baim dan Paula akan diperiksa dengan jadwal berbeda. Baim Wong akan menjalankan pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB, sementara istrinya Paula Verhoeven dijadwalkan pukul 16.00 WIB.
Atas laporan ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan dan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Sementara itu, Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia membuat Laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Laporan tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.
Pelapor menilai perbuatan Baim dan Paula ini tergolong sebagai pidana, dengan turut menyertakan barang bukti berupa video yang menjadi persoalan.
Walaupun Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung dengan mendatangi Polsek Kebayoran Lama. Keduanya juga membuat video permohonan maaf di YouTubenya.
Meskipun demikian, masyarakat masih merasa hal itu belum cukup dan menuntut pasangan suami istri ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan jalur hukum oleh pihak yang berwenang. (ree)
Sahabat Polisi Indonesia menentang upaya Restorative Justice
Sahabat Polisi selaku pihak pelapor menentang keras upaya restorative justice tersebut. Menurut Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella, Baim dan Paula dalam kondisi yang sadar dan sehat saat membuat konten prank laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bahkan, bisa saja Baim dan Paula sebenarnya sudah mengetahui konten tersebut sangat tidak etis dan humanis untuk dikonsumsi publik secara luas.
"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai, lantas saya pribadi tanpa organisasi, atas nama rakyat merasa kecewa melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respek dengan institusi Polri," ujar Zanzabella saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Zanzabella mengatakan, jika upaya restorative justice ini benar dilakukan Polda Metro Jaya maka akan muncul rasa kekecewaan yang sangat luas di tengah masyarakat.
"Jika unsur pidananya masuk ya silakan dilanjut, karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara," ujarnya.
Selain itu, Zanzabella menilai upaya restorative justice dalam kasus prank KDRT yang melibatkan Baim dan Paula ini juga akan berdampak negatif pada penanganan hukum di Indonesia. Ia juga tak menutup kemungkinan adanya Baim-Paula lainnya yang akan memanfaatkan upaya restorative justice ini dalam penyelesaian masalah hukum.
"Rasanya nanti akan banyak Baim-Baim berikutnya yang sangat memanfaatkan restorative ini terjadi," ujar Zanzabella.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut tak menutup kemungkinan menyelesaikan kasus prank polisi yang dilakukan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pendekatan restorative justice.
Seperti diketahui, pasangan suami-istri ini membuat konten YouTube soal prank polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Upaya restorative justice jadi opsi bila hasil penyelidikan laporan kasus ini tak didapati adanya unsur pidana.
"Jadi pihak kepolisian akan memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka ini dan mungkin akan restorative justice," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Oktober 2022.
Penyidik akan mengirim surat pemeriksaan. Menurut Zulpan, penyidik bakal memberi ruang pada Baim Wong dan Paula menyampaikan klarifikasi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan menggali motif pasangan suami istri ini membuat laporan palsu.
Zulpan menegaskan, penyidik akan meminta pertanggungjawaban terlapor. "Kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorative justice. Tapi apabila tidak terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," katanya.
Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini, yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang pedangdut.
Dalam vlog terbaru milik Baim Wong, dia memberikan caption berbunyi BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video di-take down. Akibat ulahnya tersebut, mereka mendapat banyak kritikan keras serta cibiran dari sejumlah rekan selebriti maupun warganet di jagat maya.
Selain itu, Sahabat Polisi Indonesia juga turut melaporkan Baim-Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari prank KDRT tersebut.
Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews
Load more