Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban."
Sebelumnya, Arman Hanis juga mengatakan kliennya sebenarnya ingin berbicara kepada masyarakat melalui media.
"Sebenarnya Pak Ferdy Sambo ingin menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat melalui teman-teman wartawan," kata Arman Hanis di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Tetapi, lanjut Arman, karena situasi yang tidak memungkinkan bagi mantan Kadiv Propam tersebut sehingga Ferdy Sambo tidak bisa menyampaikannya secara langsung.
"Namun, karena tadi situasinya tidak memungkinkan, Pak Ferdy Sambo belum bisa menyampaikan hal ini secara langsung," tambahnya. (muu/Mzn)
Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:
Load more