Wahyu disebut mengetahui adanya peraturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata.
Namun alih-alih mencegah atau melarang penembakan gas air mata, ia bahkan tidak melakukan pengecekan terhadap perlengkapan yang digunakan personel dalam pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya.
Dirut LIB, Ketua Panpel, dan Security Officer
Tiga tersangka sisanya adalah Direktur Utama PT. LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.
Akhmad Hadian Lukita merupakan pihak yang bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi.
“Namun pada saat menunjuk stadion, LIB menggunakan persyaratan yang fungsinya belum dicukupi serta menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Kapolri.
Load more