LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo
Sumber :
  • Antara

Siang Ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Limpahkan Perkara Tersangka Ferdy Sambo ke PN Jaksel

Kejari Jaksel mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo ke PN Jaksel, Senin, untuk persidangan perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Senin, 10 Oktober 2022 - 07:22 WIB

Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022), untuk persidangan perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Tunggu siang ini (pelimpahan)," kata Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Syarief mengatakan pelimpahan berkas para terdakwa Ferdy Sambo ke PN Jakarta Selatan itu sesuai dengan tempat kejadian perkara atau locus delicti yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.

"Untuk pelimpahan di PN Jaksel," tambahnya.

Selain pelimpahan tahap II, yakni berupa tersangka dan barang bukti, dari penyidik Polri ke jaksa penuntut umum (JPU), Kejari Jaksel juga menyiapkan surat dakwaan untuk 11 terdakwa agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

"Kami mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan yang dilakukan," katanya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Humas PN Jakarta Selatan Haruno mengatakan pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Penunjukan majelis hakim akan dilakukan setelah pihak pengadilan menerima berkas pelimpahan dari JPU Kejari Jaksel.

"Penunjukan majelis hakim setelah berkas perkara, terdakwa, dan barang bukti dilimpahkan," kata Haruno.

Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru pembuktian di persidangan setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pada Rabu (5/10/2022), dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka.

Para terdakwa tersebut ialah Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf. Dua terdakwa berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.

Sementara itu, terdakwa kasus obstruction of justice dan masih berstatus sebagai anggota Polri adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto. (ant/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Doa Qunut Subuh Hafalnya hanya Setengah, Lebih Baik Langsung Sujud atau Tidak? Kata Ustaz Abdul Somad Lakukan…

Doa Qunut Subuh Hafalnya hanya Setengah, Lebih Baik Langsung Sujud atau Tidak? Kata Ustaz Abdul Somad Lakukan…

Saat shalat subuh sebagian orang membaca doa qunut di rakaat kedua. Bila hafal doa qunut subuh hanya setengah, apa yang harus dilakukan? Kata Ustaz Abdul Somad
Juventus Terancam Gagal Dapatkan Pemain Bertalenta Liga Inggris Gara-Gara Rival Liga Italia

Juventus Terancam Gagal Dapatkan Pemain Bertalenta Liga Inggris Gara-Gara Rival Liga Italia

Juventus terancam gagal mendapatkan tanda tangan pemain bertalenta Liga Inggris akibat salah satu tim rival di Liga Italia, menurut warta dari Negeri Pizza. 
Soal Wacana Aturan Pembatasan Usia Penggunaan Media Sosial, DPR: Harus Ada Proses Pertimbangan

Soal Wacana Aturan Pembatasan Usia Penggunaan Media Sosial, DPR: Harus Ada Proses Pertimbangan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi soal adanya wacana pembatasan usia penggunaan media sosial atau medsos. 
Bukan Shin Tae-yong, Ternyata Pemain Naturalisasi Ini Sosok Diktator Sebenarnya di Timnas Indonesia, Kim Jong-jin: Dia Adalah...

Bukan Shin Tae-yong, Ternyata Pemain Naturalisasi Ini Sosok Diktator Sebenarnya di Timnas Indonesia, Kim Jong-jin: Dia Adalah...

Bicara soal "diktator" di Timnas Indonesia, Kim Jong-jin mengatakan bahwa bukan Shin Tae-yong orangnya. Ia mengatakan justru pemain naturalisasi ini adalah...
Teks Khutbah Jumat Singkat 24 Januari 2025: Sesungguhnya Agama Islam Asalkan Istiqomah

Teks Khutbah Jumat Singkat 24 Januari 2025: Sesungguhnya Agama Islam Asalkan Istiqomah

Teks khutbah Jumat singkat untuk materi ceramah pelaksanaan shalat Jumat, 24 Januari 2025 mengambil tema berjudul "Sesungguhnya Agama Islam Asalkan Istiqomah".
Hasil ASEAN Club Championship Terengganu Vs PSM Makassar: Penalti Bintang Timnas Malaysia Tumbangkan Juku Eja

Hasil ASEAN Club Championship Terengganu Vs PSM Makassar: Penalti Bintang Timnas Malaysia Tumbangkan Juku Eja

Hasil pertandingan ASEAN Club Championship 2025 antara Terengganu vs PSM Makassar, Rabu (22/01/2025), di mana wakil Indonesia tumbang di kandang lawan.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Pujian Terus Mengalir pada Marselino Ferdinan, Ragnar Oratmangoen Sebut Tak Mudah Bermain di Eropa

Pujian Terus Mengalir pada Marselino Ferdinan, Ragnar Oratmangoen Sebut Tak Mudah Bermain di Eropa

Di tengah gempuran naturalisasi pemain keturunan di Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan mampu bersaing dan bahkan keluar dari zona nyamannya.
Selengkapnya
Viral