Jakarta - Salah satu tersangka obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Kini Ketua IPW desak Bareskrim periksa Ferdy Sambo soal jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Senin (10/10/2022).
Eks Karo Paminal Propam Polri, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan jadi sorotan setelah berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi menaiki jet pribadi atau private jet.
Brigjen Hendra Kurniawan juga dituding menjadi sosok yang melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah mendiang Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat saat tiba di kediamannya Jambi.
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri diminta periksa juga mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (FS) terkait kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan. Kini, Hendra sudah diperiksa.
"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan pada Senin, 10 Oktober 2022.
Menurut dia, Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kemudian, Hendra saat itu merupakan anak buah Sambo. Tentu, Hendra sehingga sebagai bawahan diperintah oleh atasannya saat itu Sambo.
"Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut," ujarnya.
Load more