Sugeng menjelaskan ada beberapa hal yang perlu digali penyidik Bareskrim terkait pemakaian private jet oleh Hendra untuk terbang ke Jambi pada Senin, 12 Juli 2022. Pertama, benarkah Ferdy Sambo memerintahkan atau menugaskan Hendra untuk menemui keluarga Josua.
Kedua, apakah teknis pemberangkatan diatur juga menggunakan alat transportasi apa, biaya dinas apakah disiapkan. Ketiga, mengenai apakah penggunaan pesawat jet dibicarakan dalam penugasan tersebut atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
"Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa," jelas dia.
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan Ferdy Sambo memang perlu diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra.
"Sangat perlu (Sambo diperiksa), karena HK pergi atas perintah FS. Jadi dugaan pemakaian pesawat pribadi tersebut atas dugaan sepengetahuan atau seizin FS," ungkapnya.
Bareskrim Polri telah memeriksa Brigjen Hendra Kurniawan
Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ternyata telah memeriksa mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan gratifikasi penggunaan private jet saat terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Brigjen HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan pada Jumat, 7 Oktober 2022," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo melalui keterangannya pada Senin, 10 Oktober 2022.
Load more