Jakarta - Tersangka Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Semenjak mengajukan diri jadi justice collaborator, Bharada E mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E semakin berani dalam mengungkapkan kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Brigadir J-Bharada E-Ferdy Sambo (kolase tvOnenews)
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy. Ia mengatakan, Kliennya telah bertemu dengan pihak keluarga yang berada di Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Ronny, keluarga Bharada E telah bertemu langsung sebelum penyerahan para tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022) kemarin.
Load more