Satu per satu berkas para tersangka diturunkan menggunakan sebuah troli dan dibawa masuk ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kemudian, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 11 berkas perkara yang diserahkan untuk mengecek kelengkapannya.
Setelahnya dilakukan penyerahan bukti penerimaan berkas perkara secara simbolis dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(viva/muu)
Load more