Jakarta - Sebanyak lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini, Selasa (11/10/2022), di Mapolda Jawa Timur.
Akan tetapi, hari ini yang menjalani pemeriksaan hanya lima tersangka.
“Hari ini lima orang tersangka diperiksa lanjutan. Untuk Direktur LIB diperiksa besok (Rabu, 12 Oktober 2022),” kata Dedi.
Polri menetapkan enam orang tersangka, pada Kamis (6/10/2022). Tersangka terdiri dari tiga unsur sipil dan tiga unsur Polri.
Tiga tersangka dari unsur sipil dijerat Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 Ayat (1) Junto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Security Steward Suko Sutrisno.
Load more