Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku angka permohonan perlindungan saksi terkait Tragedi Kanjuruhan terus bertambah.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, hingga kini sudah 19 orang yang melayangkan permohonan perlindungan perihal tragedi tersebut.
"Sekarang sudah 19 permohonan perlindungan," kata Edwin saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Edwin menyebut, keseluruhan orang yang melayangkan permohonan itu berdasar dari latar belakang yang berbeda.
Adapun mereka di antaranya yakni supporter Arema Malang hingga tim medis yang menangani para korban.
"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucap Edwin.
Sebagai langkah tindak lanjut, kata Edwin, LPSK telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur, jika memang nantinya dibutuhkan keterangan dari para saksi dan korban itu.
"Kami juga sudah merekomendasikan ke pihak Polda Jatim untuk kalau memang dibutuhkan mereka siap dimintai keterangannya," tukas Edwin.
Diketahui, dalam tragedi Kanjuruhan ini, LPSK menjadi salah satu lembaga yang turut terjun langsung ke lokasi dalam hal ini Stadion Kanjuruhan, Malang.
Bahkan LPSK juga telah menyatakan terbuka untuk siapapun saksi atau korban tragedi itu untuk mengajukan permohonan perlindungan. Tak hanya itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu juga meminta kepada Aremania (supporter Arema Malang), untuk tidak segan memberikan kesaksian.
Pengakuan dari Aremania dinilai penting guna mengungkap tragedi sebenarnya.
"Sebaiknya para Aremania berani jadi saksi agar mengungkap terang perkara ini," kata saat dimintai tanggapannya, Rabu (5/10/2022).
Dengan begitu, maka LPSK kata Edwin menyatakan siap memberikan perlindungan kepada siapapun yang merasa menjadi saksi dan korban dalam tragedi nahas, yang menyebabkan sedikitnya 131 orang meninggal dunia.
"Saksi atau korban peristiwa Kanjuruhan bisa ajaukan permohonan perlindungan ke nomor WA. Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan," kata dia.(rpi/chm)
Load more