Namun, sampai sejauh ini, status belasan orang tersebut yang meminta perlindungan masih dalam proses apakah disetujui atau tidak permintaannya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan angka permohonan terkait saksi terkait tragedi Kanjuruhan terus bertambah.
Untuk diketahui sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, hingga kini sudah 19 orang yang melayangkan permohonan perlindungan perihal tragedi tersebut.
"Sekarang sudah 19 permohonan perlindungan," kata Edwin saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Edwin menyebut, keseluruhan orang yang melayangkan permohonan itu berdasar dari latar belakang yang berbeda. (rpi/ree)
Load more