Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Selasa (11/10/2022).
Hal ini guna menyampaikan laporan hasil investigasinya terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Ya kami diundang untuk menyampaikan hasil temuan LPSK, dan kami menyampaikan hasil temuan kami dalam laporan," ucap Edwin, Selasa (11/10/2022).
Edwin memaparkan, dari 9 bab itu berisi hal-hal penting terkait tragedi Kanjuruhan.
"Latar belakang, kondisi stadion, kemudian kronologi, kemudian korban, kemudian pelaku, perbuatan, masalah lain yang kami temukan," kata dia.
Namun, Edwin menyebut, hasil laporan investigasi ini akan dipublikasi ke masyarakat pada Kamis (13/10/2022) mendatang.
Load more