Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri menyelidiki dugaan kasus korupsi penggunaan jet pribadi oleh mantan Karo Paminal Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah menerangkan penyidik telah memeriksa 22 saksi, di antaranya delapan anggota polisi dan 14 orang pihak Aviasi serta lainnya.
"Penyidik sudah memeriksa 22 saksi terkait dugaan korupsi penggunaan jet pribadi HK," kata Kombes Nurul Azizah, Selasa (11/10/2022).
Adapun kedelapan anggota Polisi yang diperiksa ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda Eka Prasetya, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Mika, dan Briptu Putu.
Sementara itu, 14 saksi dari pihak Aviasi, yakni DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.
Kombes Nurul menjelaskan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi untuk perjalanan Jakarta-Jambi-Jakarta itu berdasarkan laporan Nomor LI/27/IX/2022/Tipidkor tanggal 22 September 2022.
Load more