Jakarta - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus Stadion Kanjuruhan yang juga Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan bahwa TGIPF telah menuntaskan agenda pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait peristiwa maut itu hari ini, Selasa (11/10/2022).
"Maka sesudah seminggu kami bekerja, hari ini adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF," ungkapnya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).
Pihak-pihak yang telah dimintai keterangan pada hari terakhir ini adalah LPSK, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Indosiar.
Selain itu, malam ini, mereka juga menjadwalkan permintaan keterangan ke kelompok masyarakat sipil yang diketahui memiliki informasi terkait insiden maut tersebut.
"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kesalahan didalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," katanya.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan di lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium, misalnya menyangkut kandungan gas air mata, apakah daluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya. Tim juga menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah daluwarsa. Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kadaluwarsa atau tidak," ujarnya.
Load more