Jayapura, Papua - Permintaan keluarga dan Kuasa Hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kasus korupsi Gubernur Papua itu diperiksa di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat menuai banyak tanggapan.
Di antaranya adalah tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong. Dengan suara lirih pemuda kelahiran Kampung Sosiri ini balik bertanya: “Pakai hukum apakah? Hukum pemerintah atau hukum adat?”, tanya Robert, Rabu (12/10/2022).
Robert menjelaskan, Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan Pemerintah terkait gratifikasi senilai Rp1 miliar. Maka hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum Pemerintah.
Kalau mau memakai hukum adat, dirinya juga bingung karena masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah adat Jayapura tidak mengadili orang di lapangan terbuka.
“Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum Pemerintah. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” kata Robert.
Diketahui, sebelumnya Aloysius Renwarin selaku kuasa hukum Lukas Enembe dalam keterangan tertulisnya pada Senin (10/10/2022) mengklaim bahwa kliennya telah ditetapkan dan dilantik sebagai kepala suku besar Papua oleh dewan adat Papua melalui sidang resmi yang dihadiri ketua dewan adat Papua dari tujuh wilayah adat.
Menurut dia, dengan pengangkatan sebagai kepala suku besar tersebut, segala masalah yang berhubungan dengan Lukas Enembe harus diselesaikan dengan hukum adat.
Load more