Jakarta - Sedang ramai menjadi pemberitaan bahwa ijazah SD, SMP, dan SMA Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengikuti Pilpres 2019 adalah palsu.
Berikut sejumlah fakta menarik dibalik kasus gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo oleh Bambang Tri Mulyono sang penulis buku "Jokowi Undercover".
1. Sosok yang menggugat dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi
Sosok yang melayangkan gugatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo diketahui bernama Bambang Tri Mulyono. Ia menggugat Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA saat mengikuti Pilpres 2019.
Bambang Tri Mulyono juga diketahui merupakan penulis buku Jokowi Undercover yang cukup kontroversial. Ia pernah dipenjara selama tiga tahun karena menulis buku tersebut.
Sebagai informasi, Bambang Tri Mulyono lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971. Ia mengenyam pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora.
Ia juga sempat melanjutkan pendidikannya ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan mengambil jurusan Pertanian. Namun, Bambang Tri Mulyono keluar dari kampus negeri tersebut saat kuliahnya sudah masuk tahun-tahun akhir.
Load more