"(Presiden Jokowi) dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," paparnya.
Dia mengatakan klarifikasi disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada alumninya.
"Tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Artinya, bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu. Bukan itu. Misalnya, ada alumus yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsinya," jelasnya.
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Sigit Sunarta turut mengonfirmasi bahwa ijazah Presiden Jokowi sudah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu.
"Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan. Persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti. Tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu," ujar Sigit. (nsi/ito/Mzn)
Load more