"Persis sehari setelah peristiwa, tim pemantauan penyelidikan sudah sampai di Malang dan melakukan serangkaian kegiatan," kata Beka.
Tim Komnas HAM, kata Beka, kemudian meminta keterangan kepada sejumlah pihak, diantaranya, manajemen dan pengurus Arema FC, Pemain Arema, Bupati Malang dan jajarannya, Jajaran Brimob, Jajaran TNI tempur atau Zipur yang ikut mengamankan.
Kemudian kepada jajaran Polres Malang dan juga Mantan Kapolres Malang, keterangan saksi dan korban, BPBD kota Malang, BPBD Kabupaten Malang dan BPBD Kota Batu. Serta keterangan dari panitia pelaksana, security officer dan stewart saat pertandingan.
Diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya digelar di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Dalam tragedi ini, sebanyak 133 orang meninggal dunia, dan ratusan lainnya mengalami luka.
Diduga banyaknya korban tewas dan luka akibat terjadi kekerasan dan penggunaan gas air mata usai laga pertandingan itu. Presiden Joko Widodo juga kemudian membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta tragedi ini. (ito)
Load more