Jakarta - Temuan terbaru Komnas HAM atas tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sempat meminta jumlah penonton dikurangi sesuai kapasitas stadion.
"Kapasitas resmi Stadion Kanjuruhan adalah 38.054 penonton, sehingga Kapolres di saat seperti komunikasi tidak bisa berubah dan sebagainya memang membuat surat kepada PT LIB dan kepada Panpel. Itu meminta supaya tiket dikurangi, itu juga kami dapat cukup lengkap komunikasinya, termasuk dokumen resminya, termasuk apa konteksnya itu sampe dimunculkan angka diminta supaya dikurangi," jelas Anam dalam siaran persnya, Rabu (12/10/2022).
Anam menyebut bahwa permintaan dari Kapolres tidak dipenuhi lantaran tiket pertandingan Arema FC vs Persebaya yang sudah dicetak sebanyak 43 ribu.
"Sudah ada permintaan penurunan, tapi ya itu kondisinya karena sudah dicetak 43 ribu, sudah dipesan 42.516 tiket," lanjutnya.
Semua Pintu Stadion Kanjuruhan Terbuka
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan temuan timnya pada tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022. Salah satu temuan Komnas HAM menyebutkan bahwa semua pintu keluar di tribun stadion Kanjuruhan terbuka saat peristiwa kerusuhan terjadi.
"Ditemukan kondisi pintu tribun terbuka, meskipun yang dibuka pintu kecil, termasuk tribun 10, tribun 11, tribun 12, tribun 13 dan tribun 14," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pada keterangan pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Choirul menambahkan, informasi yang beredar di media sosial bahwa pintu keluar dari tribun penonton ditutup adalah tidak benar.
"Ini yang membuat hiruk pikuk di awal, karena di sosial media disebutkan pintu tertutup. Tapi kami temukan semua pintunya terbuka, kami konfirmasi, dan firm termasuk dari berbagai video yang ada," kata Anam.
Selain itu, pihaknya juga memiliki rekaman video yang menjadi kunci bahwa kondisi pintu keluar tribun memang terbuka.
"Kami juga punya video kunci, eksklusif yang memperlihatkan bahwa semua pintu tribun itu terbuka," tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan bahwa pihaknya telah turun untuk melakukan investigasi Tragedi Kanjuruhan tak lama setelah peristiwa terjadi.
"Persis sehari setelah peristiwa, tim pemantauan penyelidikan sudah sampai di Malang dan melakukan serangkaian kegiatan," kata Beka.
Tim Komnas HAM, kata Beka, kemudian meminta keterangan kepada sejumlah pihak, diantaranya, manajemen dan pengurus Arema FC, Pemain Arema, Bupati Malang dan jajarannya, Jajaran Brimob, Jajaran TNI tempur atau Zipur yang ikut mengamankan.
Kemudian kepada jajaran Polres Malang dan juga Mantan Kapolres Malang, keterangan saksi dan korban, BPBD kota Malang, BPBD Kabupaten Malang dan BPBD Kota Batu. Serta keterangan dari panitia pelaksana, security officer dan stewart saat pertandingan.
Diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya digelar di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Dalam tragedi ini, sebanyak 133 orang meninggal dunia, dan ratusan lainnya mengalami luka.
Diduga banyaknya korban tewas dan luka akibat terjadi kekerasan dan penggunaan gas air mata usai laga pertandingan itu. Presiden Joko Widodo juga kemudian membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta tragedi ini. (ito/ree)
Load more