Dalam unggahan instagram story Rizky Billar, ia menuliskan pesan yang telah di screenshoot oleh Marissa Icha.
Rizky Billar menuliskan bahwa ia jauh dari manusia yang baik. Ia juga mengatakan kabar yang beredar semakin diperburuk oleh pihak lain.
"Saya mungkin manusia yang jauh dari kata baik, tapi dengan yang anda lakukan sekarang tidak membuat anda lebih baik dari saya," tulisnya seperti yang diungkap Marissya Icha di jakarta, Senin (10/10/2022).
Rizky Billar, Lesti Kejora dan Marissya Icha (Rizky Billar, Lesti Kejora dan Marissya Icha)
Dalam unggahan lainnya, Rizky Billar menyebut dari peristiwa yang beredar banyak yang melakukan pembunuhan karakter dirinya. Bahkan ia juga menyinggung menilai orang-orang sekitarnya yang pura-pura baik kepadanya.
"Sebuah kejadian demi kejadian yang terskema dengan rapi. 'permainan' yang ciamik dari mastermind. Kejadian yang membuka lebar-lebar mata gue siapa yang pura-pura baik, mana oknum yang memanfaatkan kesempatan, mana yang oengkhianatan," lanjutnya.
Ia juga menyinggung soal orang lain yang hanya mendengar dari satu sisi saja.
"Orang yang denger dari 1 sisi pasti anggap gw psikopat, narasi yang dibangun bener2 berhasil ngebunuh karakter orang. Tapi bukankah seharusnya mendengar dari 2 sisi?," pungkasnya.
Ditanya lebih kanjut terkait pesan close friend Rizky Billar, Marissya Icha enggan menanggapi lebih dalam.
"Coba ditanyain langsung ke Billar," ucapnya sambil berlalu.
Alasan Rizky Billar Belum Ditahan
Rizky Billar menuai hujatan netizen setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri Lesti Kejora atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, hingga saat ini Billar masih belum ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya akan memanggil Rizky Billar yang masih berstatus sebagai sanksi. Dilansir dari IntipSeleb, tujuan kepolisian memanggil Billar ialah untuk memperjelas duduk perkara kasus KDRT.
¨Nah, kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi, biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi, kan belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi itu," pungkas Kombes Zulpan pada Senin (10/10/2022).
"Nanti, dari keterangan dia, nah baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor, atau korban dalam hal ini," lanjutnya.
Load more