Jakarta - Artis Rizky Billar tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh sang istri Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengkronfrontir keterangan pelapor Lesti Kejora dan para saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Tak hanya itu, pihak penyidik bakal turut serta memintai keterangan kepada Rizky Billar terkait sejumlah alat bukti dalam laporan KDRT pihak Lesti Kejora.
"Yang jelas pertama itu ada visum, kemudian foto-foto pada waktu kejadian pertama dilaporkan, dan CCTV. Yang jelas pendukung semua, selain dengan saksi-saksi yg diperiksa. Itu adalah melengkapi berkas yg sedang diproses," katanya saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Sementara itu, Nurma menyebut jika pihak penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan KDRT oleh Lesti Kejora. Menurutnya pihak penyidik membuka kemungkinan bakal kembali menggali keterangan para saksi usai melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
Pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora (Leslar)
"Total ada enam saksi. Jadi ada saksi lagi yang kita undang nanti, tapi saya mau cek dulu baru informasikan kembali," ungkapnya.
Diketahui Lesti Kejora melaporkan insiden KDRT yang dialaminya kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelaku Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan aksi KDRT itu dialami Lesti pada Rabu (28/9/2022).
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpa saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Zulpan menuturkan Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurutnya aksi KDRT itu ditengarai adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Adapun aksi KDRT itu diduga berlangsung di kediaman suami istri tersebut di Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sedangkan, dalam aksinya tersebut Rizky Billar diduga melanggar tindak pidana KDRT Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004.
Load more