Jakarta - DPR RI menerima laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2021-2026 terpilih yakni Nyoman Adhi Suryadnyana.
“Perkenan kami menanyakan pada sidang dewan terhormat. Apakah laporan uji kelayakan tersebut dapat disetujui? Terima kasih,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2021-2022 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Setelah mengetuk palu satu kali, Sufmi kemudian mempersilakan calon anggota BPK terpilih Nyoman Adhi untuk berfoto bersama dirinya.
Dalam laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan bahwa Badan Musyawarah DPR RI Komisi XI telah melakukan serangkaian proses dan kegiatan dalam rangka pemilihan calon anggota BPK RI.
“Pertama membuka pendaftaran calon anggota BPK RI dengan membuat pengumuman di media massa pada tanggal 31 Mei hingga 2 Juni 2012,” ujar Dolfie.
Kemudian pada 24 Juni 2021 rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan untuk mengumumkan 16 orang calon anggota BPK ke media massa untuk memperoleh tanggapan dan pendapat publik.
“Komisi XI meminta pendapat Mahkamah Agung terkait proses pemilihan calon anggota BPK RI dan Mahkamah Agung telah menyampaikan jawaban ke Komisi XI DPR RI,” ujar dia.
Load more