"Gubernurnya masih Pak Anies Baswedan, jadi nanti aja Senin. Kita harus menghargai beliau yang masih menjadi Gubernur sampai tanggal 16 Oktober," pungkasnya.
Heru pun menuturkan bahwasanya dia akan dilantik pada 17 Oktober 2022, sehari setelah Anies berhenti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.
Sebagai informasi, Heru terpilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta lewat sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Diketahui Heru juga pernah menjabat sebagai Kepala Biru Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN), lalu Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.
Bahkan Kasetpres satu ini pun pernah menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Sementara di masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Heru pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). (agr/ree)
Load more