Krisno menyebutkan, setelah dilakukan pencarian selama tiga hari. Di perairan tersebut ditemukan sesosok mayat yang diduga kuat adalah MI selaku kapten kapal, dengan kondisi tangan terborgol dan tubuh sudah rusak dimakan hewan laut.
"MI melompat ke Muara Buaya, terus hilang. tiga hari kemudian ditemukan sesosok mayat. Teridentifikasi mayat tersebut adalah MI yang kabur tidak jauh dari tempat tersebut," ujar Krisno.
Kasus ketiga, disita barang bukti sabu seberat 179 kg dari tersangka F yang berperan menjemput narkoba lewat jalur darat menggunakan kendaraan minibus. Narkoba sabu tersebut seluruhnya dikemas dalam teh asal China. Kasus keempat pengungkapan di Aceh Tamiang, sabu seberat 50 kg ditemukan dibawa dalam kapal dengan paket sama teh China.
"Dari 179 kg sabu ini semua sama menggunakan kemasan teh China, kami berkoordinasi dengan rekanan negara sekitar, Filipina salah satu negara yang juga menerima paket sabu dalam kemasan serupa. Ini sedang didalami apakah sumbernya sama," kata Krisno.
Sementara itu, Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Syarif Hidayat mengatakan Polri dan Bea Cukai bekerja sama untuk melindungi negara dari barang-barang terlarang yang datang dari luar negeri.
Ia menyebutkan, sepanjang tahun ini sudah cukup banyak pengungkapan narkotika yang didapat dan dalam dua bulan terakhir sudah ada empat kasus yang diungkap, tiga di antaranya kerja sama dengan Polri.
"Sepanjang 2022 sampai 8 Oktober ini kasus narkoba yang diungkap 4,8 ton dengan penindakan 746 penindakan dan tersangka 336 orang. Capaian ini sudah di atas Desember 2021 lalu, 4,5 ton," kata Syarif.(Ant/Jeg)
Load more