Jakarta - Kasus dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh Lesti Kejora kepada Suaminya, Rizky Billar kini memasuki babak baru.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang panjang, malam ini Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan hingga dinaikkan status menjadi penyidikan. Serta diikuti dengan fakta-fakta pendukung mulai dari keterangan para saksi dan hasil visum dari Lesti Kejora.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumumkan status baru Rizky Billar dalam konferensi pers yang dilakukan malam ini, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar, suami dari Lesti Kejora hari ini dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (12/10/2022) pada pukul 11.00 WIB sebagai saksi terlapor.
Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, malam ini, Rabu (12/10/2022), status Rizky Billar telah dinaikkan dari Penyidikan menjadi tersangka.
“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky (Rizky Billar) dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Adapun penetapan status Rizky Billar menjadi tersangka berdasarkan pemeriksaan dari para saksi juga hasil visum yang telah mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Load more