LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
Sumber :
  • Instagram @rizkybillar

Babak Baru Kasus KDRT Lesti Kejora, Kepolisian Telah Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan, Kenapa?

Kasus dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh Lesti Kejora kepada Suaminya, Rizky Billar kini ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT

Rabu, 12 Oktober 2022 - 22:31 WIB

Jakarta - Kasus dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh Lesti Kejora kepada Suaminya, Rizky Billar kini memasuki babak baru.

Setelah dilakukan pemeriksaan yang panjang, malam ini Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan hingga dinaikkan status menjadi penyidikan. Serta diikuti dengan fakta-fakta pendukung mulai dari keterangan para saksi dan hasil visum dari Lesti Kejora.

Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumumkan status baru Rizky Billar dalam konferensi pers yang dilakukan malam ini, Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar Jadi Tersangka

Baca Juga :

Rizky Billar, suami dari Lesti Kejora hari ini dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (12/10/2022) pada pukul 11.00 WIB sebagai saksi terlapor.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, malam ini, Rabu (12/10/2022), status Rizky Billar telah dinaikkan dari Penyidikan menjadi tersangka.

“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky (Rizky Billar) dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan (kanan) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kiri). (Antara)

Adapun penetapan status Rizky Billar menjadi tersangka berdasarkan pemeriksaan dari para saksi juga hasil visum yang telah mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

“Sejalan dengan berjalannya pemeriksaan dan juga terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap saksi-saksi yang lain, termasuk juga keterangan saksi korban dan juga tentunya hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor,” ungkap Kombes Endra Zulpan.

Rizky Billar telah dicecar dengan 38 pertanyaan, pemeriksaan dilakukan selama 8 jam. setelah ini masih akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun diberikan jeda untuk beristirahat terlebih dahulu. 

"Dan malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," sambung dia.

Dengan ditetapkannya Rizky Billar menjadi tersangka, maka pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. 

Polisi juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, diantaranya, orang tua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya. 

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dua orang saksi tambahan dari pihak rumah sakit tempat Lesti Kejora dirawat dan dari pihak rumah sakit tempat pengambilan bukti visum.

Hingga saat ini, Rizky Billar belum ditahan. Setelah dilakukan penyidikan sebagai tersangka, maka hasilnya akan diumumkan kembali apakah dirinya akan ditahan ataupun tidak.

Rizky Billar Lakukan Pemeriksaan

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa Rizky Billar telah datangi Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB. 

“(Sudah tiba) ya jam 11.00 WIB,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui oleh awak media, pada Rabu (12/10/2022).

Ia menjelaskan bahwa saat ini Rizky Billar sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT yang sebelumnya dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora.

“(Sedang berlangsung pemeriksaan) iya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy sebelumnya menyebutkan pemeriksaan kedua kepada Rizky Billar akan diadakan pada Kamis, (13/10/2022). 

Namun Rizky Billar merencanakan jadwal pemeriksaan menjadi hari ini, Rabu (12/10/2022).

“Untuk Rizky Billar sesuai dengan surat pemanggilan yang kita layangkan, terjadwal hari Kamis (12/10/2022). Tapi jika kuasa hukum dan Rizky Billar kooperatif dan hari ini bisa datang siap kami layani,” ungkap Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, pada Rabu (12/10/2022).

Selain Rizky Billar, polisi juga merencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan. Beberapa saksi dari pihak Rumah Sakit, tempat Lesti Kejora dirawat dan melakukan visum.

“Untuk dari RS akan diperiksa juga, RS tempat Lesti dirawat dan RS yang melakukan visum kami jadwalkan untuk diperiksa,” katanya.


Rizky Billar. (Ist)

Terkait pemeriksaan terhadap saksi tambahan, rencananya akan dilakukan pada Kamis (13/10/2022) besok.

“Update di kasus lesti kita tambah dua saksi tambahan dari RS yang akan diperiksa hari Kamis besok,” ujarnya.

Untuk melengkapi keterangan, AKP Nurma Dewi menyebutkan pihak kepolisian sudah mewawancarai beberapa saksi. Saksi sebanyak 7 orang yang terdiri dari karyawan hingga ART dari Lesti Kejora. 

Namun dimungkinkan akan ada saksi tambahan untuk dimintai keterangan.

“Untuk kemarin kita sudah memeriksa keterangan dari ART-nya saudari kita L. (BAP pertanyaan) jadi kita sudah siapkan 14 pertanyaan kemudian, kurang lebih selama satu jam kita minta keterangan kemudian dijawab semua oleh ART beliau. Jadi jelas kita juga minta keterangan dari ART-nya saudari kita L. Keterangannya sudah kita terima sudah dijadikan barbuk oleh penyidik,” ungkap AKP Nurma Dewi, pada Senin, (10/10/2022).

“Untuk saksi (selanjutnya siapa yang mau diperiksa) itu wewenang penyidik atau yang ahli jadi kita tunggu saja, rekan-rekan semua mudah-mudahan segera terungkap kemudian laporannya mempunyai kejelasan,” lanjutnya.

Video CCTV Lempar Bola Billiard

Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh aktor Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora memasuki babak baru, Rabu (12/11/2022). 

Terbaru, beredar sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan adegan pelemparan bola biliar yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan belum ada laporan terkait beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan Lesti Kejora dilempar bola biliar oleh Rizky Billar. 

Saat ini, kata Nurma, fokusnya masih melakukan pendalaman terkait laporan kasus KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar beberapa waktu lalu.  

"Untuk yang beredar yang dilaporkan di Polres Jaksel oleh L adalah KDRT. Untuk yang lain kita masih mendalami. Namun demikian yang kita utamakan pelaporan yang dibuat L mengenai KDRT," kata Nurma, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). 


Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Ist)

Nurma mengatakan, pihaknya saat ini hanya berfokus terhadap keterangan yang telah disampaikan Lesti Kejora terkait insiden KDRT yang dilakukan Rizky Billar.  

Adapun, kata Nurma, beredarnya video CCTV yang memperlihatkan Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora itu, pihaknya masih mendalami.

"Kalau untuk kasus itu yang beredar (video CCTV pelemparan bola biliar), belum masuk ke ranah kita karena belum dilaporkan. Yang jelas yang dilaporkan itulah yang utama kita proses," kata dia.

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Endra Zulpan mengatakan video CCTV yang telah beredar merupakan salah satu bukti pendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

“Video yang beredar itu kan, diketahui bahwa Lesti Kejora (mendapatkan kekerasan) bukan yang pertama kali, jadi sudah lebih dari satu kali, itu salah satu pendukungnya saja,” ungkap Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Hingga saat dibuatnya berita ini, Rizky Billar belum ditahan. Status penahanan akan diumumkan setelah penyidikan sebagai tersangka. Maka hasilnya akan diumumkan kembali apakah dirinya akan ditahan ataupun tidak. (pdm/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Seorang Pemotor Kritis usai Terlibat Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Gresik

Seorang Pemotor Kritis usai Terlibat Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Gresik

Gegara motor yang dikendarainya mengalami oleng ke sisi kanan jalan, saat melintas di Jalur Pantura Gresik, seorang pemotor di Gresik terlibat kecelakaan maut hingga kritis setelah tertabrak truk box.
Mentan Proses Hukum 4 Perusahaan Salurkan Pupuk Palsu, Rugikan Petani hingga Rp3,2 Triliun

Mentan Proses Hukum 4 Perusahaan Salurkan Pupuk Palsu, Rugikan Petani hingga Rp3,2 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memproses hukum empat perusahaan penyedia pupuk palsu dan 23 perusahaan pupuk yang tak sesuai standar.
Dipandang Remeh, Respons Berkelas Miliano Jonathans usai PSSI Tertarik Rekrut Dirinya ke Timnas Indonesia Meski Berlaga di Liga 2 Belanda: Saya Pemain...

Dipandang Remeh, Respons Berkelas Miliano Jonathans usai PSSI Tertarik Rekrut Dirinya ke Timnas Indonesia Meski Berlaga di Liga 2 Belanda: Saya Pemain...

Diremehkan, Miliano Jonathans beri respons berkelas usai dirinya buka suara telah dihubung PSSI untuk menjadi salah satu pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
OC Kaligis Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

OC Kaligis Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

OC Kaligis diperiksa oleh Kejagung terkait kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Miris, Bangunan Sejumlah SD Negeri di Paguyangan Brebes Ambruk dan Rusak Parah

Miris, Bangunan Sejumlah SD Negeri di Paguyangan Brebes Ambruk dan Rusak Parah

Bangunan gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri Winduaji 06 di Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah mengalami kerusakan parah hingga menganggu proses belajar mengajar siswa di sekolah tersebut.
Kemendag Terbitkan Permendag untuk Tingkatkan Tata Kelola Antarpulau

Kemendag Terbitkan Permendag untuk Tingkatkan Tata Kelola Antarpulau

Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2024 untuk meningkatkan tata kelola perdagangan antarpulau.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Selengkapnya
Viral