Tokoh dari Novel Strange Case of Dr Jekyll and Mr Hyde karya Robert Louis Stevenson yang diterbitkan 1886 ini sering dijadikan frase yang menggambarkan kepribadian ganda; jahat dan baik dalam satu persona.
Di muka terlihat baik, sementara di belakang ternyata jahat.
Prof Sahetapy seakan tidak rela hukum disalahkan karena ulah oknum penegak hukum tersebut. Hukum bukan persona.
Berangkat dari situ, Prof Sahetapy menggarisbawahi fenomena korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mengganjal reformasi hukum.
Berdasarkan pengamatan Prof Sahetapy, di zaman Soeharto, penegakan hukum dijegal oleh UU Subversi.
Cahaya reformasi yang diusung Habibie dianggap ilusi semata oleh Prof Sahetapy. Lantaran, peraturan perundang-undangan, contohnya UU Korupsi No. 31 Tahun 1999, yang disiapkan dalam masa pemerintahannya berubah menjadi bom waktu.
Pujian dilontarkan Prof Sahetapy pada Gus Dur. Menurutnya, Gus Dur tadinya memberikan kesan sejuk pada reformasi hukum. Tapi, karena sikapnya yang ceplas ceplos dan dianggap bergaya LSM, Gus Dur dijatuhkan oleh apa yang disebut Prof Sahetapy sebagai ‘permufakatan jahat' orang-orang yang tadinya mendukungnya.
Load more