"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan, dan terkait pemeriksan saksi lain dan keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor. Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," pungkasnya. (raa/ebs/ant/ito)
Load more