Selain itu, Anam melanjutkan bahwa penyelidikan Komnas HAM saat ini soal aturan persepakbolaan dan kewenangan aparat dalam menangani pengamanan.
Dia mengaku pihaknya bakal menelusuri hal tersebut hingga tuntas untuk direkomendasikan kepada pihak yang berwajib.
"Dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami. Terus soal bagaimana pengaturan dan kewenangan. Pengawasan terhadap penyelenggaraan dan perencanaannya misalnya kapasitas stadion, bagaimana kerangka bekerjanya, mekanisme sanksi dan pengawasan," imbuhnya. (lpk/nsi)
Load more