Badung - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami gas air mata kedaluwarsa yang diduga digunakan polisi saat terjadi insiden di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10).
“Tim penyidik terus bekerja, tentunya beberapa isu terkait dengan gas air mata sedang kami dalami. Ada isu bahwa (gas air mata) kedaluwarsa. Semuanya kami dalami sehingga ini menjadi bagian yang kami jelaskan dengan melibatkan ahli kimia, ahli toksologi, ahli yang membidangi kedokteran, pernapasan, dan mata menjadi satu rangkaian jawaban,” kata Kapolri saat ditemui di sela-sela kegiatan di Kuta, Badung, Bali, Kamis.
Ia meyakinkan publik bahwa kepolisian akan transparan mengingat hasil pemeriksaan itu bakal disampaikan kepada publik.
“Ini memang menjadi hal-hal yang harus kami temukan dan sampaikan kepada publik dalam rangka pemenuhan pasal sangkaan,” katanya.
Sejauh ini penggunaan gas air mata kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan masih menjadi sorotan berbagai pihak.
Publik sempat bereaksi setelah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada sesi jumpa pers di Jakarta, Senin (10/10), menilai gas air mata tidak menyebabkan efek yang fatal seperti kematian.
Load more