Kepala negara akan menyampaikan pengarahan secara langsung. Pemanggilan Kapolri dan jajaran tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) yang terbit Rabu (12/10/2022).
Dalam surat telegram itu tertulis pemanggilan merupakan hasil rakor melalui zoom cloud meeting Rabu (12/10/2022), pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres.
Rapat koordinasi (rakor) itu terkait rencana pengarahan Presiden Jokowi kepada jajaran Kepolisian.
"Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat (14/10/2022) pukul 14.00, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian," dikutip dari isi surat telegram tersebut.
Adapun peserta yang diwajibkan hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi ialah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/kapolresta/kapolrestabes seluruh Indonesia.
Para peserta diminta menggunakan pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat.
Mereka yang dipanggil kepala negara juga dilarang membawa ADC (ajudan) dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
Load more