"Masyarakat Papua masih dianggap belum bisa membaca dan menulis. Beberapa suku sudah tidak setuju dengan sistem tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan bahwa Lukas merupakan tokoh besar dan Kepala Suku yang telah dikukuhkan pada tanggal 8 Oktober 2022 lalu oleh dewan adat Papua.
Oleh karena itu, Aloysius menegaskan alasannya mengapa pihaknya meminta diperiksa di tempat terbuka.
"Beliau sangat gentlemen akan diperiksa di Papua di halaman terbuka dengan khas Papua semua disaksikan oleh rakyat Papua. Beliau merupakan tokoh besar Papua kepala suku besar maka harus diperiksa di depan rakyatnya," tandasnya. (rpi/ree)
Load more