Jakarta - Baru-baru ini, dikabarkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa, yang akan menggantikan posisi Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, diduga ditangkap Tim Gabungan Propam Mabes Polri, gegara narkoba.
Berdasarkan sumber tvonenews.com di Mabes Polri, penangkapan itu dilakukan bukan karena hanya sebagai pemakai saja, bahkan lebih dari itu. Akan tetapi, maksud lebih itu tidak dijelaskan dan dirincikan secara gamblang oleh pihak kepolisian.
Selain itu, dijelaskan penangkapan ini merupakan rangkaian dari pengnakapan-penangkapan sebelumnya yang berujung kepada Teddy Minahasa.
Untuk diketahui, sepak terjang Irjen Teddy Minahasa di kepolisian banyak menangani kasus-kasus besar hingga bintang dua melekat di pundaknya dan menjabat sebagai Kapolda Sumbar, lalu menggantikan Irjen Nico Afinta, sebagai Kapolda Jawa Timur.
Seperti diketahui, ketika Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar (Sumatera Barat) sejak 25 Agustus 2021 menggantikan Irjen Tony Harmanto yang pindah ke Sumatera Selatan. Dia banyak menuntaskan kasus-kasus besar, terutama bongkar kasus narkoba jenis sabu-sabu. Meskipun akhirnya hari ini, Jumat (14/10/2022) dikabarkan ditangkap Mabes Polri gegara sabu-sabu.
Adapun kasus besar yang Irjen Teddy Minahasa tangani saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, yakni bongkar kasus sabu-sabu terbesar di Sumatera Barat, pada 21 Mei 2022. Saat itu, Irjen Teddy Minahasa bersama anggotanya mengamankan 41,4 kilogram sabu-sabau, dari delapan (8) orang tersangka.
Load more