Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada seorang mami bernama Linda. Sabu seberat 5 kg tersebut dijual Irjen Teddy seharga Rp300 Juta.
Hal itu dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003. Diketahui juga bahwa Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.
Apesnya, ‘Mami’ kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Teddy Minahasa.
Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri diketahui bahwa tes urine Irjen Teddy Minahasa positif. Namun, Kapolri belum bisa memastikan apakan itu akibat obat-obatan terlarang.
Load more