Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan keluarkan telegram pembatalan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur, Jumat (14/10/2022).
Kapolri menyebut atas kasus ini Irjen Teddy Minahasa terancam Pemberhetian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Saya minta agar Kadiv Propam melaksanakan etik dan segera proses ancaman hukuman PTDH terhadap Irjen TM," ukar Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Kapolri menjelaskan penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pemberantasan narkoba oleh Polda Metro.
"Berawal dari laporan masyarakat kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil kemudian dilakukan pengembangan," kata Kapolri.
Load more