Selain itu, kata dia, judi dapat merugikan masyarakat kecil yang mengakibatkan mereka menjadi kecanduan, penasaran dan berharap untung yang tidak pasti. Lebih-lebih judi merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang.
“Dampak dari judi Akhirnya tidak bekerja, menghayal lalu kalau duitnya habis lama lama bisa menciptakan kriminalitas dan lain sebagainya. Itu yang ingin kita hindari,” terangnya.
Lebih lanjut, tedi berharap peran serta media untuk menyuarakan lebih keras bahwa dirinya menyatakan “perang” terhadap perjudian.
Dia pun akan menindak tegas “tidak pandang bulu” apabila ada anggotanya yang terlibat atau membekingi perjudian.
“Saya tidak akan mentolerir meskipun anak buah saya sendiri,” tegasnya.
Terjerat kasus narkoba
Berawal dari penggrebekan 41,4 kg narkoba, nama Irjen Teddy Minahasa sempat mencuat beberapa bulan lalu pasca prestasinya menangkap narkoba seberat 41,4 kg di wilayah Sumatera Barat. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penangkapan tersebut, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang.
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.
Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu.
Load more