Jakarta - Bareskrim Polri menangkap bos judi daring kelas kakap bernama Apin BK yang melarikan diri keluar negeri hingga akhirnya ditangkap di Malaysia.
Sigit mengatakan pemulangan Apin BK atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Malaysia lewat kerja sama police to police.
"Atas kerja sama skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada Polri," kata Sigit.
Dalam pengejaran para buron judi daring ini, Polri telah mengirimkan personel ke sejumlah negara yang diduga tempat tersangka bersembunyi.
Polri telah menetapkan 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) diduga terlibat dengan kelompok judi dari kelas atas.
Dari 10 orang itu, empat orang telah dicekal keluar negeri berinisial TN, R, FN dan K. Sedangkan enam orang teridentifikasi berada di luar negeri inisial IT, TS, EA, B, KA dan J.
Load more