LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mengenal Irjen Syahar Diantono, Sosok yang Menangkap Irjen Teddy Minahasa yang Jual Sabu 5 kg ke Mami Linda.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Sepak Terjang Irjen Syahar Diantono, Sosok yang Menangkap Irjen Teddy Minahasa Setelah Jual Sabu 5 kg ke Mami Linda

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa tertangkap, Mengenal Irjen Syahar Diantono, sosok yang menangkap Irjen Teddy Minahasa setelah jual sabu 5 kg ke Mami Linda.

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:32 WIB

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Adapun publik harus mengenal sepak terjang Irjen Syahar Diantono, sosok yang menangkap Irjen Teddy Minahasa setelah jual sabu 5 kg ke Mami Linda, Sabtu (15/10/2022).

Belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ia adalah sosok yang keras terhadap perjudian. 

Mengenal Irjen Syahar Diantono, Sosok yang Menangkap Irjen Teddy Minahasa Setelah Jual Sabu 5 kg ke Mami Linda.

Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait dengan tindak pidana narkotika, Jumat 14 Oktober 2022. 

Baca Juga :

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta langsung Kadiv Propam, Irjen Syahar Diantono untuk menangkap Teddy. Listyo Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Itu berarti, Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri bahkan terancam dipenjara.

Berawal dari penggrebekan 41,4 kg narkoba, nama Irjen Teddy Minahasa sempat mencuat beberapa bulan lalu pasca prestasinya menangkap narkoba seberat 41,4 kg di wilayah Sumatera Barat. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam penangkapan tersebut, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang.

Irjen Teddy Minahasa jual 5 Kg Sabu pada Mami Linda

Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres.  Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.

Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang yang disebutkan Mami Linda dengan harga Rp300 Juta. 

Apesnya, Mami Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada Mami Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.  

Diketahui juga bahwa Mami Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.  

Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif

Penangkapan ini merupakan rangkaian dari penangkapan-penangkapan sebelumnya yang pada akhirnya berujung kepada Teddy Minahasa. 

Lantas, seperti apa sosok Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono orang yang diminta Kapolri menjemput langsung Teddy Minahasa? Berikut ulasan mengenai profil jenderal bintang dua Syahar Diantono:

Profil Irjen Syahar Diantono 

Dikutip dari vivanews, Syahar Diantono lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Dalam karirnya di Polri, Irjen Syahar Diantono tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Seperti pada tahun 2010, ia dipercaya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasuruan.

Setahun berselang pada 2011 Irjen Syahar Diantono ditunjuk sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) di Polda Jawa Timur.

Kemudian di tahun 2012, Syahar dialihkan ke Mabes Polri untuk menjadi Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim. Dua tahun kemudian ia ditarik sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Sempat menjadi Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri pada 2016, Syahar kemudian ditunjuk sebagai juru bicara Polri pada tahun 2018, kini jabatan tersebut diisi oleh Kombes Nurul Azizah.

Gantikan posisi Ferdy Sambo

Kini, Irjen Syahar Diantono menduduki jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, menggantikan Irjen Ferdy Sambo. Syahar dilantik oleh Kapolri Listyo Sigit pada Senin, 8 Agustus 2022. 

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo sebelumnya dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri karena dugaan keterlibatan dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menangani kasus Habib Bahar bin Smith

Karirnya terus meroket seiring dengan banyaknya kasus-kasus besar yang ia tangani, seperti kasus Habib Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo pada tahun 2018 silam.

Saat itu, Irjen Syahar Diantono menemukan alat bukti terkait dengan materi ceramah Habib Bahar di Tangerang, yang menyebut “Jokowi Banci”. Dalam perkara tersebut Syahar memeriksa 11 saksi dan 4 ahli. 

Singkatnya di tahun 2019 karirnya semakin moncer, dia diangkat sebagai Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Divisi Humas Polri – dan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim pada 2020.

Di tahun 2021 ia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim).

Demikian profil lengkap Irjen Syahar Diantono, sosok yang meringkus Irjen Teddy Minahasa. Selain dikenal memiliki karir cemerlang yang terus merangkak naik di kepolisian, Syahar juga dikenal sebagai perwira tinggi yang taat beribadah.

Irjen Teddy Minahasa Ditahan 30 Hari ke Depan 

Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan. Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena diduga menjual barang bukti 5 kilogram sabu-sabu kepada seorang mami bernama Linda. 

Adapun Linda juga adalah salah satu pengusaha diskotek yang ada di Jakarta. Penjualan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.  

Selain itu, menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif. 

Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri. Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu. (viva/put/ind)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Selengkapnya
Viral