Jakarta - Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu di tengah bergulirnya penyelidikan Tragedi Kanjuruhan.
"Tidak mengganggu, proses akan berjalan semuanya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
Sebelumnya, pihak Mabes Polri resmi membatalkan serah terima jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai Kapolda Jawa Timur usai ditangkap akibat kasus jaringan peredaran narkotika.
Pembatalan itu dinyatakan melalui pergantian Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : KEP/1386/X/KEP/2022 Tanggal 14/10/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan ST tersebut merupakan bentuk pembatalan Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya bakal menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
"Ya betul, pembatalan Irjen Pol, TM," kata Dedi saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Load more